Minggu, 07 Juni 2026

SALAT: YANG PERTAMA YANG UTAMA

Oleh Jajang Suryana

 

Banyak kasus yang terkait dengan pelaksanaan salat berjamaah. Seorang imam “memaksakan kehendak” mengutamakan standar salatnya dibanding memerhatikan “kebutuhan” makmum. Artinya, imam kurang menghargai keberadaan makmum yang beragam kondisinya. Mungkin ada anak muda yang senang dengan “gaya salat” serba cepat. Mungkin ada orang tua yang ingin salat dengan bacaaan yang normal, tidak terburu-buru: tuma’ninah. Bahkan, kini, ada juga ibu-ibu yang ikut salat berjamaah sambil membawa anaknya.

Salat adalah ibadat khusus yang diatur segala pelaksanaannya: waktunya, jumlah rakaatnya, tempatnya, juga cara pelaksanaannya. Hingga Nabi Muhammad saw menyatakan: Wa sholluu kamaa roaitumuunii ushollii (Salatlah sebagaimana engkau melihat aku melaksanakan salat --Hadits Nabi saw). Dalam hadits lain Nabi menyatakan bahwa salat adalah ibadat yang pertama dihisab di hari Kiamat, yang akan menentukan baik buruknya amal seseorang secara keseluruhan.

Sumber cropping gambar https://images.search.yahoo.com/search/images

Dalam rangkaian salat ada wirid yang selalu dilakukan oleh umat Islam setelah melaksanakan ibadat salat. Kebanyakan wirid dibacakan dengan jahar (bersuara) dan dipimpin oleh “imam”. Biasanya, pemimpin wirid tidak melepas microphone yang digunakan sebelumnya pada saat menjadi imam, agar suara wirid terdengar di ruang salat. Namun ada sesuatu yang sebenarnya diingatkan juga oleh Nabi saw tentang suara-suara yang mengganggu orang yang sedang melaksanakan salat. Maksudnya, ketika telah selesai melaksanakan salat berjamaah, kemudian membaca wiridan secara bersuara, masih ada orang lain yang salat karena berjamaah secara masbuk (menyusul), juga ada orang yang salat sunat setelah salat fardhu berjamaah, mendahului jamaah lain yang masih wiridan. Mereka bisa terganggu suara wiridan yang nyaring. Dalam hadits Nabi saw, membaca Al-Qur-an saja di mesjid harus dipelankan, agar tidak mengganggu orang lain, tidak hanya orang yang sedang salat.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa kalau wirid bacaannya lengkap dan bersuara lepas, sementara ketika melaksanakan salat, banyak sunat salat yang sengaja dibuang, sehingga salat menjadi “tidak lengkap”? Apakah Nabi saw mencontohkan demikian? Beranikah jika kemudian tidak diakui sebagai ahlussunnah, karena selalu meninggalkan sunnah Nabi saw?

Ada standar bacaan salat, pasti. Yang dimaksud standar tadi adalah standar yang terkait dengan kondisi tertentu. Dalam hal menetapkan standar untuk kebutuhan umum, tentu, standar umum itulah yang bijak untuk digunakan. Standar umum dalam bacaan salat, bukan standar milik dan kebiasaan imam, yang mungkin terlalu panjang bacaannya atau bahkan terlalu pendek dan “balapan”. Makmum ada yang tidak nyaman jika meninggalkan bacaan do’a iftitah, misalnya. Atau juga cara bacanya yang lambat, bukan lelet, tapi tertib dan paham makna yang sedang dibaca. Kondisi tadi seharusnya menjadi pertimbangan bacaan imam. Seoang imam, memang, seharusnya diikuti oleh makmum. Tetapi, seorang imam, juga harusnya seorang pemimpin yang adil, yang bisa memperkirakan kondisi makmum yang beragam. Menetapkan “posisi tengah” (standar, normal, tidak panjang atau tidak pendek bacaannya) adalah sikap yang manis seorang imam.

Salat munfarid kerap terbalik cara melaksanakannya. Umumnya, salat munfarid sebagai salat pribadi, lebih memanfaatkan waktu yang lama. Kenyataannya, salat munfarid lebih cepat dengan bacaan-bacaan pendek yang banyak meninggalkan sunat salat. Padahal, Nabi melaksanakan salat munfarid dalam waktu yang panjang. “Ah itu mah Nabi, kan”. Komentar demikian telah menafikan apa yang ditetapkan oleh Nabi: salatlah sebagaiman Nabi salat. Artinya, karena Nabi juga manusia “biasa”, untuk manusia biasa lainnya, Nabi mencontohkan sesuatu yang sejalan dengan kemampuan manusia biasa pada umumnya. Jika Nabi seperti super hero, bisa terbang, bisa berlari secepat angin, kemudian Nabi meminta menirunya, itu tak mungkin lah!

Ada yang menggunakan pendekatan bahasa mesin dalam menetapkan posisi ibadat salat di tengah ibadat lainnya. Bahasa mesin dalam pemrograman hanya tahu angka 0 (nol) dan 1 (satu). Angka satu, dalam perumpamaan ini adalah nilai salat. Angka nol untuk nilai ibadat lainnya. Jika seseorang banyak sekali melaksanakan ibadat selain salat, berarti dapatan angka nolnya banyak sekali. Tetapi, kalau nol banyak tanpa ada angka satu, maka nilai itu betul-betul kosong, Sedangkan jika ada angka satu di depannya (nilai salat), nilai nol di belakangnya menjadi sangat berarti, jadi sepuluh, seratus, seribu, dst. Yang lain menggambarkannya dengan kendaraan umum kereta api. Ibadat salat adalah lokomotifnya, ibadat lain adalah kereta penumpang dan kereta barang. Sebanyak apapun isi kereta penumpang dan kereta barang, tak akan bisa diberangkatkan ketika tak ada lokomotif. Begitulah posisi ibadat salat, sebagai ibadat utama yang dijamin dalam hadits Nabi saw “jika salatnya benar maka ibadat lainnya juga benar”.

Tetapi, ada saja kalimat yang isinya mempertanyakan: “Bagaimana jika hanya ada salat saja, tidak ada ibadat yang lainnya?” Alloh menetapkan sesuatu secara lengkap. Yang dimaksud dengan ibadat oleh Alloh, tentu, semua jenis ibadat dengan salat sebagai intinya. Begitu pentingnya ibadat salat, seseorang yang tidak bisa melaksanakan salat secara sempurna (berdiri), diberi rukhshoh (keringanan) untuk boleh melaksanaknnya dengan cara duduk atau bisa juga berbaring (: bukan tiduran apalagi tidur beneran!), bahkan dengan isyarat. Ketika seseorang sedang melaksanakan perjalanan (safar), ada keringanan pelaksanaan salat selama masih dalam perjalanan (untuk kebaikan), berupa salat jamak dan qoshor, ataupun jamak-qoshor. Begitupun untuk laki-laki, jika bepergian pada hari Jum’at, keringanan didapatkan berupa salat Zhuhur sebagaimana biasa. Untuk perempuan yang nifas dan haid, mereka bahkan tidak boleh melaksanakan salat (dalam banyak kasus, perempuan yang sedang mendapat keringanan tidak salat, merasa sangat kosong hatinya, dan merasa rindu salat). Intinya, selama umat Islam masih hidup, tetap harus melaksanakan salat dalam beragam kondisi, kecuali “siap disalatkan”.

Di samping salat wajib, ada sejumlah salah sunat yang sebagian menjadi penyempurna salah wajib yang sering kurang memenuhi aturan dalam pelaksanaannya. Salat sunat nafilah, yang bergandengan pelaksanaan salat wajib, berupa salat sunat qobliyah dan ba’diyah. Tetapi, terkait dengan kondisi tertentu, Alloh juga mengikat manusia untuk sadar waktu melalui salat-salat sunat tertentu yang dikaitkan dengan waktu-waktu tertentu selain waktu salat fardhu. Ada salat sunat syuruq, dhuha, tahajjud, tahiyyatul masjid, syukrul wudhu, dan banyak salat sunat lainnya termasuk yang paling banyak dilakukan orang seperti salat tarawih. Untuk mendulang pahala itu sangat banyak jalannya, mudah tak perlu biaya tertentu. 

Belajar salat, bagi anak-anak, memerlukan cara ajar keteladanan. Banyak “contoh” pelaksanaan salat yang bisa disaksikan oleh anak-anak ketika anak-anak ikut salat berjamaah, misalnya. Karena salat adalah ibadat praktik motorik, pembiasaan gerakan motorik akan sangat efektif jika diawali dengan cara gerakan yang benar. Jika anak-anak “diabur” untuk bermain sendiri, meniru sendiri cara-cara salat, boleh jadi anak-anak akan mendapatkan pola gerak yang kurang baik yang memengaruhi struktur tubuh mereka. Pola gerak salat “tanpa perbaikan” akan menjadi kebiasaan yang menetap pada setiap melaksanakan salat. “Wa shollu kama roaitumuunii usholii” (hadits Bukhori No. 638 dan Ahmad, 34: 157-158) yang ditetapkan oleh Nabi saw, mengandung pengertian  bahwa salat memang memerlukan contoh model yang benar. Selain gerakan salat, bacaan salat pun memerlukan model yang benar. Pembelajaran salat bukan masalah materi teori semata!      

Yang agak sulit dilakukan adalah ketika melakukan penyiapan generasi pelanjut, lebih khusus untuk menyiapkan pelanjut imam salat. Persyaratan untuk menjadi seorang imam salat, salah satu di antaranya adalah hafizh Qur-an. Yang tidak kalah penting adalah suara yang nyaman didengar oleh makmum. Selain hapalan dan suara bacaan, ada hal lain yang sangat penting yaitu  personaliti imam yang harus menjadi bahan pertimbangan.

Begitu pentingnya ibadat salat, perlukah ada lembaga khusus penyedia imam salat? Mereka perlu memiliki sertifikat khusus tentang kehafizhan Qur-an, kualitas suara yang nyaman didengar, dan kepribadian yang bisa menjadi teladan. Dengan demikian, imam salat adalah imam profesional, dan pekerjaan imam adalah profesi.

 

Pustaka Rujukan

https://images.search.yahoo.com/search/images

https://rumaysho.com/33870-bulughul-maram-shalat-shalatlah-sebagaimana-kita-melihat-nabi-

       shalat.html